Ciri utama negara kesatuan jika dibandingkan dengan negara serikat adalah
negara kesatuan adalah negara yang sifatnya TUNGGAL di mana hanya satu pemerintah pusat dengan undang-undangnya dan tak ada wilayah lain yang berkedudukan sebagai negara bagian. sedangkan negara serikat sifatnya JAMAK di mana terdapat wilayah lain yang bertindak sebagai negara dengan UU tertentu.
[answer.2.content]